Rabu, 26 Agustus 2015

Arti Logo X_PALA


1. Matahari berartikan cahaya kehidupan yang memberi kehangatan.

2. Langit Biru yang berartikan langit itu luas seperti pemikiran kita selalu luas dan terbuka untuk menemukan gagasan-gagasan baru

3. Arah Kompas yang berartikan Petunjuk Arah agar selalu benar dan  berada  dijalan yang semestinya.

4. Tali yang melingkar berartikan Persaudaraan didalam satu nama satu tujuan ( Pencinta Alam)

5. Air yang berartikan Sumber kehidupan dibumi

6. Akar sebagai lambang Kekuatan

7. Warna merah yang berartikan Keberanian yang bermakna Kepala memiliki keberanian dalam menegakan visi dan misi Kode Etik Pencinta Alam Se-Indonesia.

8.Warna Putih Melambangkan Keikhlasan dan Ketulusan

9. Warna Hijau Melambangkan Ketenangan,Kelestarian,Kesejukan dan Keindahan Alam Indonesia

10. Gunung yang semakin menjulang tinggi berartikan Kepala memiliki Cita-Cita tinggi dan untuk mengapainya dengan Usaha dan berdoa.

11. Kepala yang berartikan “Kota Emping Pencinta Alam”

12. 2 Orang pendaki melambangkan Persahabatan


Kode Etik Pencinta Alam

Kode etik pecinta alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.

Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.
Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa

Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat
Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan
tanah air

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian
dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa

ADVERTISEMENT
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran
menyatakan :

  1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam
    sesuai dengan kebutuhannya
  3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat
    sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam
    sesuai dengan azas pecinta alam
  6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan
    pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
  7. Selesai
Disyahkan bersama dalam
Gladian Nasional ke-4
Ujung Pandang, 1974


 

Visi Misi dan Prinsip X_PALA

 
Visi dan Misi :



Memperkenalkan kegiatan alam bebas. Mencintai alam dan bumi khususnya di Negeri Tercinta ini INDONESIA yang kaya akan flaura dan fauna serta Membagi ilmu tentang alam dan hutan secara keseluruhan yang bertujuan agar masing-masing bisa Mencintai diri sendiri, keluarga, sahabat dan Allah SWT, dan selalu berusaha menjaga tali persaudaraan sesama pecinta alam maupun komunitas lainya.
 Prinsip X_PALA :
Tunjukkan Rasa Peduli Kita, Dengan Tidak Membuang Sampah sembarangan... buanglah sampah pada tempatnya,dan membawa Pulang sampah yg kita bawa untuk di buang pada tempatnya dan Salam Lestari.



Selasa, 25 Agustus 2015

Sejarah singkat RANPAS

RANPAS (remaja anti narkoba peduli alam sekitar) adalah suatu organisasi pencinta alam yang dulu bernamakan KEPALA (kota emping pencinta alam).
KEPALA (kota emping pencinta alam) untuk pertama kalinya dilantik dan di resmikan pada tanggal 26 juni 2014 jam 13:15 WIB di bukit Pranten dengan anggota pertama 7 (tujuh) orang. Dan setelah itu melakun pelantukan susulan bagi anggota yang belum di lantik.
Dan hingga pada tanggal 26 juni 2015 atau tepatnya satu tahun berdirinya KEPALA (kota emping pencinta alam) denga kesepakatan dan pertimbangan bersama KEPALA (kota emping pencinta alam) resmi di ganti dengan nama RANPAS (remaja anti narkoba peduli alam sekitar).
Dan hingga sekarang organisasi kami bisa di panggil dengan sebutan KEPALA (kota emping pencinta alam) atau RANPAS (remaja anti narkoba peduli alam sekitar).